GELORA.ME - Seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bernama Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Dalam keterangannya ke awak media, Yusuf menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong yang tengah ramai karena adanya pasar malam.
“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam (6) orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” kata Yusuf dikutip Sabtu, 31 Mei 2025.
Yusuf mengaku dipaksa ikut dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil. Setelah di lokasi yang sepi, ia kemudian diikat dan dipukuli bahkan hingga ditelanjangi.
"Saya dipaksa ikut mereka, kemudian di bawah ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya diikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi."Ungkapnya.
Tak hanya itu, menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui narkoba jenis tembakau Gorila milik oknum polisi Bripda Andika sebagai miliknya, namun Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.
Penganiayaan Yusuf berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya. Menurut pengakuannya, ia baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum tersebut.
“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup." Terang Yusuf.
Yusuf kemudian dilepas setelah oknum polisi dan rekan-rekannya meminta berapa saja yang bisa disiapkan oleh keluarga Yusuf.
"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.
Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan langsung ke pelaku bernama Andika melalui Ismail teman dari tantenya Yusuf yang juga seorang Polisi.
"itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku, sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota Brimob pa'baeng baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah langsung ke tangan Andika," ungkapnya.
“Kalau tidak dikasih, saya terus disekap dan disiksa. Bahkan celana dalam saya pun disuruh buka waktu itu,” sambung Yusuf.
Yusuf membeberkan, setelah polisi itu terima uang, dirinya kemudian dilepaskan. "Jam 10 saya di ambil lalu di sekap, hampir jam 5 subuh saya dibebaskan setelah mereka terima uang," bebernya.
"Keluarga saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum," imbuhnya.
Setelah kejadian, Yusuf sempat melapor ke Polsek Galesong, namun laporannya ditolak.
Setelah curhatannya viral di berbagai media sosial Ia kemudian diarahkan untuk melapor ke Polres Takalar dan Polda Sulsel.
"Laporan resmi saya akhirnya diterima di Polres Takalar pada 29 Mei 2025. Itupun setelah beberapa curhatan dan berita saya tersebar di media sosial lalu saya di arahkan ke Polres Takalar melapor ulang," ungkapnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman belum membuahkan hasil.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Gus Miftah Bela Santri Terduga Lakukan Penganiayaan: Itu Bukan Disiksa tapi Spontan Kasih Sayang
Nasib Pilu Ayah dan Bayinya Tinggal di Kolong Jembatan Sidoarjo, Rela Tak Makan demi Beli Susu
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Selingkuh hingga Rudapaksa Mahasiswi, Korban Dijanjikan Nikah
Parah! Sumatera Utara Darurat Maling Besi, Sampai Rel Kereta pun Habis Dibongkar