GELORA.ME - Kepolisian Resor Kota Bandung meringkus RR (30) seorang pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap delapan santriwati berusia di bawah 18 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian menjadi viral melalui media sosial.
“Dari kedelapan korban ini, tiga sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih dan hasil juga sudah kita peroleh,” kata Olot dikutip Antara, Rabu 14 Mei 2025.
Olot menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara, tiga korban mengaku mengalami persetubuhan, sementara lima lainnya mengalami pencabulan berupa tindakan fisik.
“Tiga korban ini mengaku telah dilakukan persetubuhan oleh terduga pelaku dan lima lainnya anak korban ini dilakukan pencabulan yaitu peremasan payudara dan dicium oleh pelaku,” ujarnya.
Dia mengatakan kedelapan korban tersebut diketahui bersekolah di ponpes tersebut sejak tahun 2023 hingga 2025, dan berada dalam rentang usia 15 sampai 18 tahun.
Ia menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui kemungkinan adanya korban tambahan.
“Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan juga saksi. Jadi untuk motif masih kami dalami,” kata dia.
Lebih lanjut, Olot memastikan untuk pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polresta Bandung berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Saat ini tersangka sudah kami lakukan penangkapan dan hari ini kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Bandung,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: herald
                             
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat