GELORA.ME - Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kata Seskab Teddy, Anjing Jadi Penyelamat Warga Bali Saat Banjir Besar di Bali
2 WN Australia Pasok Senjata ke OPM, TB Hasanuddin Minta KBRI Canberra Usut Lebih Dalam
Jejak Yuda Sebelum Ditemukan Kerangka dalam Pohon Aren, Hilang 2023 tapi Tetangga Ngaku Lihat Dia di 2024
Kejanggalan Penemuan Kerangka Manusia Dalam Pohon Aren, Posisi Kepala di Bawah, Celana Terbalik