GELORA.ME - Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu malam (23/3/2025).
Ratusan massa yang tergabung dalam aksi protes di depan Gedung DPRD Kota Malang sempat melakukan aksi teatrikal.
Bahkan hingga membakar ban dan melempar bom molotov ke arah gedung legislatif tersebut.
Video kejadian ini beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @storyrakyat.
Dalam video itu tampak massa meneriakkan seruan "Revolusi!" berulang kali sembari menyalakan api dari ban yang dibakar.
Kobaran api dan asap hitam membumbung tinggi ke udara, ketegangan memingkat di sekitar Jalan Tugu Nomor 1 A, lokasi gedung DPRD.
Sebelum ricuh, aksi sempat berlangsung damai.
Massa yang mengenakan pakaian serba hitam melakukan teatrikal dan mencorat-coret aspal serta tembok DPRD dengan berbagai tulisan dan spanduk.
Di antara tuntutan yang dibawa adalah "Tarik Militer Kembali ke Barak" dan "No UU TNI".
Namun, sekitar pukul 18.20 WIB, ketegangan meningkat.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bantah Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998, Pakar: Dia Dusta!
HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata
Sosok Hikmatullah, Anggota DPRD yang Tabrak Buruh saat Aksi Mogok Kerja Ternyata Kader Partai Fahri Hamzah
Bejat! Guru Tsanawiyah di Kota Serang Cabuli Siswi, Modus Bisa Hilangkan Jerawat