GELORA.ME - Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi dimutasi ke Yanma Polri. Hal ini merupakan imbas dari kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Mutasi AKBP Fajar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, yang diteken pada tanggal 12 Maret 2025.
Dalam telegram tersebut, dituliskan AKBP Fajar dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.
Pada 24 Februari 2025 AKBP Fajar sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Namun ia belum ditetapkan sebagai tersangka, karena pemeriksaanya di Bid Propam baru akan digelar pada pekan depan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas
WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: POM Kecam & Tuntut Penindakan Tegas
GAM Serukan PBB dan UE Buka Akses Bantuan Internasional untuk Korban Banjir Aceh