Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menuding, foto Afif memegang pedang bukan foto asli. Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, foto yang sebenarnya Afif memegang besi panjang bekas teralis jendela.
Indira mengungkapkan, LBH Padang sempat melakukan penelusuran foto yang diperoleh penyidik Polda Sumbar melalui ponsel milik almarhum Afif. Dia menyebut, pihak keluarga mengakui, foto yang digembar-gemborkan oleh Irjen Suharyono memang benar sosok Afif. Tetapi, kata Indira, pihak keluarga memastikan dalam foto tersebut Afif tidak memegang pedang panjang.
"Tuduhan Kapolda Sumatra Barat soal Afif Maulana memegang pedang, kami menemukan fakta bahwa Afif Maulana bukan memegang pedang, tetapi memegang teralis jendela yang diperbaiki di dekat rumah ayahnya (Afrinaldi) di Indarung," kata Indira kala dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Indira menerangkan, dari penelusuran LBH Padang juga diketahui foto tersebut bukan diambil menggunakan ponsel milik Afif. Melainkan, sambung dia, foto itu merupakan dokumentasi dari ponsel milik anak F, yang dilakukan oleh anak A, dan kemudian dikirimkan ke ponsel Afif.
Indira menguatkan bantahannya atas pernyataan Irjen Suhartoyo yang menyatakan Afif 'memegang pedang panjang' dilakukan pada Sabtu (8/6/2024), sebelum bocah kelas 1 SMP Muhammadiyah 5 Kota Padang itu ditemukan tewas pada Ahad (9/7/2024) dini hari WIB. Dari penelusuran LBH Padang, kata Indira, foto Afif memegang bekas teralis jendela itu dilakukan jauh sebelum peristiwa nahas di Jembatan Kuranji, Kota Padang.
"Bahwa foto Afif Maulana tersebut, diambil sekitar April dan awal Mei 2024, jauh sebelum tragedi Jembatan Kuranji," kata Indira. LBH Padang juga membuat detail besi bekas jeruji jendela yang dinarasikan Irjen Suhartoyo menjadi pedang panjang.
Indira menyebut, besi panjang yang ditangan Afif itu bagian bawahnya dibalut dengan kain kuning yang merupakan bendera salah satu partai politik. "Teralis besi tersebut dibaluti oleh kain bendera salah-satu partai berwarna kuning, dan foto tersebut hanya untuk gaya-gayaan seorang anak yang baru berusia 13 tahun," ujar Indira.
Hanya saja, kata Indira, sampai kini, LBH Padang belum mendapatkan perbandingan data mentah foto asli versus foto yang ditunjukkan Irjen Suhartoyo. Pasalnya, Irjen Suharyono tak memberikan akses pemeriksaan langsung metadata foto maupun video hasil pembongkaran ponsel milik Afif yang dilakukan penyidik kepolisian.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat