Dalam video beredar, tampak seorang perempuan hanya mengenakan pakaian dalam tengah dimaki oleh pria diduga suaminya. Pria tersebut juga memegang erat sembari sesekali memukul pria lain yang diduga telah berselingkuh dengan sang istri.
Lalu, pada video lainnya pria dan perempuan tersebut dibawa polisi dengan mobil patroli. Warga yang berkumpul pun sempat meneriaki keduanya.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Iptu Rustami mengatakan, bahwa peristiwa dalam video beredar terjadi pada Senin 1 Juli 2024. Dimana, korban berinisial D (35) menangkal basah sang istri yakni AS (27) tengah bersama pria lain MK (34) di dalam rumahnya.
"Pelaku diamankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga yang marah," kata Rustami dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Keesokan harinya, pihak korban, terlapor, serta keluarga masing-masing dan aparat desa berkumpul di Polsek Tanjungsari untuk membahas penyelesaian kasus ini. Dalam musyawarah tersebut, Del memutuskan untuk memaafkan istrinya AS dan MK.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung