Kapolda menyebut, saat ini rekaman dari Close Circuit Television (CCTV) di Polsek Kuranji saat kasus yang menimpa Afif Maulana itu sudah hilang. Karena, waktu penyimpanan otomatis pada kamera pengintai tersebut.
“Data rekaman di hardisk CCTV yang ada di Polsek Kuranji itu diperkirakan hanya 14 hari. Sementara, petugas IT kita baru memeriksanya pada tanggal 23 Juni kemari,” jelas Irjen Pol Suharyono saat sesi konferensi pers, Minggu (30/6/2024).
Dia menjelaskan, dari penelurusan ahli, rekaman CCTV tersebut hanya bisa terdeteksi di tanggal 13 Juni lalu, sementara kejadian itu tanggal 9 Juni. “Bisa dikatakan, rekaman yang ada sebelum tanggal 13 itu sudah terhapus otomatis,” jelas Kapolda.
Ditambahkannya, Tim IT yang mengambil CCTV tersebut menyatakan, jika hardisk yang tersedia dalam kamera itu berkapasitas 1TB dengan waktu penyimpanan paling lama 14 hari.
“Makanya, data-data yang terekam hingga tanggal 13 Juni tidak terbaca lagi di memori CCTV tersebut,” ungkap Kapolda.
Selain itu, Kapolda menjelaskan, semua cerita yang beredar disebutnya hanya wacana yang dilempar tanpa ada bukti. Saat kejadian, kata Kapolda, polisi mengamankan 18 orang dan 20 sepeda motor, tak ada Afif Maulana ketika itu.
Sementara itu, Kapolda memastikan ucapan yang disebutkan oleh Aditya (rekan Afif, red) dalam video yang viral adalah salah. Namun, dia menyebut, tim dari Propam Polda Sumbar menyatakan ada pelanggaran disiplin yang dilakukan.
“Kita pastikan ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota, tapi itu bukan penyiksaan. Kita mengakui ada yang memukul, menyetrum dan menendang.”
Artikel Terkait
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri