Pengakuan Teman Afif Maulana Ditangkap dan Disiksa Oknum Polisi, Wajah Ditendang hingga Disetrum

- Senin, 24 Juni 2024 | 14:15 WIB
Pengakuan Teman Afif Maulana Ditangkap dan Disiksa Oknum Polisi, Wajah Ditendang hingga Disetrum


Teman Afif Maulana, A, diduga mengalami penyiksaan saat diamankan oleh anggota polisi.


Temuan itu diungkap oleh LBH Padang yang diunggah pada website resminya.


Dijelaskan bahwa pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 04.00 WIB pagi dini hari itu, A sedang berboncengan dengan Afif Maulana.


Keduanya kemudian dihampiri oleh oknum polisi saat sedang berkendara di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.


Oknum polisi yang sedang patroli itu mengenakan sepeda motor KLX dan langsung menendang motor yang ditumpangi A dan Afif Maulana.


Akibat tendangan itu, A dan Afif langsung terpelanting ke bagian kiri jalan.


Jarak A dan Afif pada saat itu sekitar 2 meter usai terjatuh.


Saat itu A langsung ditangkap dan diamankan oleh para oknum polisi tersebut, dan dibawa ke Polsek Kuranji.


Sementara Afif Maulana, menurut A, tidak ikut ditangkap bersama dengannya.


Bahkan A tidak pernah lagi melihat Afif Maulana hingga jasadnya ditemukan di sungai.


"A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," tulis rilis LBH Padang.


Disiksa oleh oknum polisi


Rupanya saat dibawa ke Polsek Kuranji, A diinterogasi oleh oknum polisi dan mendapat penganiayaan.


Tak hanya sendiri, saat itu A ditangkap bersama korban-korban lainnya.


A bahkan sempat ditendang 2 kali di bagian muka, di sentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.


Tak sampai di situ, A dan korban lainnya kemudian dibawa ke Polda Sumbar dan kembali mengalami penyiksaan.


"Disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti," tulis LBH Padang lagi.


Kemudian pada pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang kerumah masing-masing.


Tak hanya itu, LBH Padang juga bahkan menemukan fakta lain bahwa oknum polisi diduga melakukan penyiksaan bukan hanya kepada Afif Maulana.


Halaman:

Komentar