Mahalnya biaya pendidikan selalu menghantui setiap orang. Pemerintah selalu berupaya untuk meengurangi kesenjangan pendidikan. Itulah mengapa program student loan mulai digalakkan.
Student loan atau dalam bahasa Indonesia disebut pinjaman pelajar adalah bentuk dukungan keuangan yang ditawarkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan khusus. Tujuannya adalah untuk membantu menutupi biaya pendidikan, seperti biaya kuliah, buku, perumahan, makanan, dan biaya lainnya yang terkait dengan hidup di kampus.
Pinjaman ini dapat berupa pinjaman subsidi (subsidized loan) atau pinjaman tanpa subsidi (unsubsidized loan), yang kemudian harus dikembalikan dengan bunga setelah mahasiswa lulus dan memperoleh pekerjaan.Baca Juga: Kuliah Gratis Tanpa Beasiswa? Student Loan Solusinya, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini!
Kegagalan Pinjaman Dana PendidikanBaca Juga: Tak Ada Bedanya Dengan Pinjol ! Student Loan Dalam Sudut Pandang Ekonomi Syariah
Sebenarnya, pada tahun 1980, Indonesia sudah melaksanakan pinjaman dana pendidikan yang dikenal dengan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI). Sayangnya program ini mengalami kegagalan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarbuana.com
Artikel Terkait
Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!
Stefani Heidi Doko, Mahasiswi NTT Sebut Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Pesan 3 Anak untuk Disetubuhi
Oknum Guru Agama di Pandeglang Cabuli 8 Siswi, Modus Jadi Tempat Curhat Para Korban
VIRAL! Razia Brutal Aparat Piting hingga Seret Pengemis Tunanetra: Tongkatku Mana?