KLIKANGGARAN -- Beredar kabar bahwasannya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pada PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Hal itu juga sebagaimana terkonfirmasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Adapun LHP DTT Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya, dan Investasi Tahun 2017 s.d. Semester I Tahun 2022 pada PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (Subholding Gas), Anak Perusahaan dan Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Riau tidak dapat kami berikan karena sedang digunakan dalam proses hukum dugaan tindak pidana korupsi institusi terkait oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar BPK pada GELORA.ME melalui laman PPID, seperti dikutip, Senin 29 Januari 2024.
Kendati demikian, KPK enggan membuka ke publik sudah sejauh mana proses penanganan perkara meskipun telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak seperti DPR RI hingga pengamat ternama.
Diketahui, pada LHP BPK memuat 16 temuan, diantaranya kejanggalan atas akuisisi 3 blok migas, bahkan terdapat indikasi korupsi triliunan rupiah.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas