HARIAN MERAPI - N (50) seorang petani warga Dusun Plumbon Wetan, Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban diamankan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kamis (25/1/2024).
Penangkapan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri tersebut membuat warga kaget karena N dikenal dianggap orang biasa dan tidak mencurigakan.
Kadus Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban Dwi Maryanto mengatakan, N yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri merupakan laki-laki dengan usia sekitar 50 tahun lebih dan berprofesi sebagai petani.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin ambil sikap netral dalam Pemilu 2024, bagaimana dengan Presiden Jokowi?
Pemerintah Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban sudah menerima pemberitahuan terkait adanya penangkapan terhadap N yang diduga terlibat jaringan teroris.
"Penangkapan dilakukan aparat kalau tidak salah karena N diduga terlibat jaringan teroris," ujarnya.
N ditangkap Densus 88 usai menjalankan sholat Subuh. Usai penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati N.
Artikel Terkait
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang