HARIAN MERAPI - Polsek Tegalrejo Yogyakarta mengamankan seorang pria berinisial P (52) warga Sidoarum, Godean. Alasannya, P sering menendang pengendara sepeda motor sambil mengayuh sepeda.
Pelaku yang suka menendang pengendara sepeda motor ditangkap di wilayah Kricak, Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Panit Reskrim Polsek Tegalrejo Ipda Bambang Purwoko saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
Saat dilakukan interogasi petugas ternyata pelaku yang suka menendang pengendara sepeda motor mempunyai gangguan jiwa.
Baca Juga: Kurir Antar Barang, Satnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap Satu Residivis Narkoba
"Untuk motifnya, pelaku ternyata gangguan jiwa. Perbuatan pelaku ini sangat meresahkan masyarakat" kata Bambang, Kamis (25/1/2024).
Menurut Bambang, pengamanan pelaku dilakukan oleh jajaran Resmob Polda DIY, kemudian diserahkan ke Polsek Tegalrejo.
Atas permintaan keluarganya, pelaku selanjutnya diserahkan ke dinas sosial.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas