Kasus KDRT di Mangkio Baru Berakhir dengan Keadilan Restorative, Polres Banggai: Suami Sudah Minta Maaf

- Senin, 15 Januari 2024 | 13:31 WIB
Kasus KDRT di Mangkio Baru Berakhir dengan Keadilan Restorative, Polres Banggai: Suami Sudah Minta Maaf

SANGALU - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung pada penyelesaian damai melalui keadilan restorative

Penyesaian kasus KDRT ini dengan jalan keadilan restorative dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Banggai 

Dalam keterangan tertulis, Polres Banggai menyebut korban sepakat berdamai dengan mencabut laporannya ke polisi.

Baca Juga: Akhir Pekan, Sekjen KPU Cek Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Banggai

Kegiatan RJ dilakukan di Ruang Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai, pada Senin, 15 Januari 2024 siang.

Halaman:

Komentar