Mojokerto - Pemkot atau Pemerintah Kota Mojokerto sedang mengevaluasi terhadap kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Mojokerto.
Hal ini sebagai tindak lanjut setelah terjadi peristiwa tragis yang menimpa pasangan suami istri, Ahmad Sahid (58) dan Suprapti (58), warga Sidomulyo V, meninggal dunia akibat dugaan kesetrum PJU di Mentikan Gang I, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Pada Jumat (22/12/2023) kemarin, Penjabat atau Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro menyempatkan untuk takziyah ke rumah almarhum.
Setibanya di rumah almarhum, Pj Wali Kota Mojokerto tidak hanya menyampaikan bela sungkawa. Tetapi juga turut melakukan salat jenazah dan doa tahlil, serta memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Saat ini kami fokus pada solusi permasalahan PJU ini, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," kata Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.
Artikel Terkait
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas
WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: POM Kecam & Tuntut Penindakan Tegas
GAM Serukan PBB dan UE Buka Akses Bantuan Internasional untuk Korban Banjir Aceh