GELORA.ME, - Mantan Kades Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ini berhasil ditangkap aparat kepolisian karena terjerat Kasus Korupsi BLT DD sebesar Rp. 138.600.000 di Lapas Kerobokan, Bali.
Pasalnya, selain terjerat kasus Korupsi dana desa di probolinggo, Mantan Kades berinisial TR ini ternyata juga terjerat kasus pencurian motor di Provinsi Bali.
Kanit Pidkor Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Bagas Indra mengatakan, pengamanan terhadap pelaku bermula ketika pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana korupsi BLT DD tahun 2021, di Desa Kalidandan.
“Saat itu kita masih terus melakukan penyelidikan, dan setelah mengumpulkan cukup barang bukti, akhirnya TR ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya pada kamis (21/12/2023).
Namun ketika pihak kepolisian menjemput pelaku di kediamannya, yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.
Artikel Terkait
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri