JOMBANG - Suwanto, 37, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, dibekuk warga usai mencuri celana dalam di beberapa tempat Kecamatan Ploso.
Tindakan ngawur itu dilakukan karena dorongan hasrat setelah hidup sendiri karena ditinggal istrinya minggat.
Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Rumantyo menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Senin (18/12) malam.
Baca Juga: Kepergok Warga, Pencuri Pompa Air Bermotor Pelat Merah di Jombang Dimassa
“Dia ditangkap warga di dekat Pasar Ploso yang curiga karena kabur saat ditegur,” katanya.
Suwanto, sebenarnya sehari-hari bekerja jadi kuli bangunan di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso.
Artikel Terkait
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN