GELORA.ME - Tokoh Papua, Yan Cristian Warinussy mengecam keras ucapan bernada rasial Komandan Secata Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Tamami terhadap prajuritnya yang merupakan orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Manokwari Selatan.
Ucapan ini dinilai sebagai reaksi Praka DRB atas ucapan Letkol Inf Tamami hingga membacok komandannya itu pada Sabtu (21/10/2023).
Dia juga meminta Panglima TNI dan Pangdam Kasuari segera menindak tegas Komandan Secata Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Tamami atas ucapannya terhadap prajurit asli Papua tersebut.
"Kami minta panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari jangan sampai melindungi pelaku rasisme, perbuatan pembacokan itu terjadi karena ada sebab, adanya pernyataan rasis," kata Yan Cristian Warinussy, dilansir Kompas.com, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya, tindakan Praka RDB terhadap komandannya adalah sebagai reaksi atas ucapan reasisme.
Praka DRB tak terima ucapan korban terhadap dirinya saat apel personel.
Korban saat memberikan pengarahan mengeluarkan ucapan rasisme dengan simbolik hewan.
Warinussy juga mengutuk keras pernyataan perwira TNI AD tersebut.
Warinussy mengaku telah menerima laporan keluarga seorang prajurit TNI kepada Rindam XVIII Kasuari di Momi Waren, Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan.
Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (24/10/2023) tentang adanya sikap, perilaku dan pernyataan bernada rasial yang diduga keras telah dilakukan seorang oknum perwira TNI Rindam XVIII Kasuari terhadap seorang prajuritnya.
"Pernyataan dengan kata-kata antara lain tidak pantas itu juga disertai kata lain bernada rasial sehingga mengakibatkan prajurit TNI yang dikatakan monyet tersebut melakukan penganiayaan terhadap salah satu komandannya tersebut hingga terluka," katanya.
"Dengan hormat kami mohon agar oknum perwira TNI AD tersebut juga diperiksa dan dikenai sanksi tegas menurut hukum."
"Kami memandang bahwa pernyataan oknum perwira tersebut adalah benar, karena ada rekaman videonya yang sudah beredar luas di media sosial tik-tok," ucapnya.
Warinussy meminta agar oknum prajurit pelaku penganiayaan tersebut tetap mesti menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
"Kami meminta perhatian Panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari agar dalam penempatan para perwira TNI di mana pun termasuk di lingkungan Kodam XVIII Kasuari, agar memberi pesanan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan berbau rasisme."
"Apalagi diskriminasi rasial terhadap para prajurit TNI Orang Asli Papua (OAP) dalam arti yang seluas-luasnya," kata Yan.
Hal ini ia tegaskan karena ada dasar hukumnya, yaitu Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Diskriminasi ras dan etnis serta Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Kapendam XVIII Kasuari Kolonel Inf Syawaluddin mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap Letkol INF T sedang diperiksa.
"Pelaku penganiayaan sedang mejalani pemeriksaan di Polisi Militer POM Kodam Kasuari," kata Kolonel Inf Syawaluddin.
Sementara itu korban pembacokan, Kapendam menyebut sedang menjalani perawatan medis.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat