GELORA.ME - Brigadir FA (23), anggota Direktorat Binmas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel karena diduga memperkosa seorang wanita di rumah jabatan Wakil Dirbinmas.
Adalah wanita RM (23), korban pemerkosaan polisi FA, yang mengaku telah melaporkan kasus ini di SPKT Polda Sulsel dan penyidik Propam Polda. Kasus ini dinilai lamban ditangani karena sejak dilaporkan pada 10 Juli 2023 tidak ada perkembangan hingga kini.
"Saya sudah tempuh proses hukum sampai (minta pendampingan) ke LBH di Jakarta, sampai saya mau membuat laporan baru karena kira laporanku SP3, sampai saat ini tidak ada progresnya," ungkap RM melalui sambungan telepon, Selasa (17/10/2023).
Korban RM mengaku, pemerkosaan dilakukan FA kepada dirinya sekitar 10 kali. Tetapi tindakan itu tidak semua terjadi di rumah atasan FA, ada juga di kamar kos korban.
"Iya, jadi kurang lebih 10 kali (diperkosa), terakhir tanggal 28 Juni, sampai saya telat datang bulan itu lebih satu bulan, terus dia kasih minum saya obat pil aborsi, waktu itu saya tidak mau lagi temui dia," terang RM.
RM mengaku, FA menyimpan video rekaman vulgar mereka berdua yang direkam diam-diam sejak mereka berpacaran saat SMA tahun 2016 hingga 2022. Pelaku menggunakan video tersebut untuk mengancam korban.
Korban RM menceritakan, awal kejadian itu terjadi di kamar kosnya pada bulan Maret 2023. Di situ, FA datang menjemput untuk pergi ke acara reunian teman sekolahnya.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat