GELORA.ME - Lelaki inisial JTA (34) tidak bisa berkutik saat dijemput Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo, Jumat 18 Agustus 2023 lalu.
Oknum guru SMP Negeri 11 Kota Palopo itu ditangkap, lantaran diduga telah menyetubuhi seorang siswanya secara berulang kali. Kelakuan JTA terungkap saat salah seorang kerabat korban, mendapati pelaku mengantar korban pulang ke rumah saat malam.
Keluarga yang curiga kemudian mengintrogasi korban. Dia akhirnya mengakui menjalin hubungan asmara dengan guru mata pelajaran seni rupanya itu.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan JTA. Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut, melaporkan JTA ke pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas