GELORA.ME - Lelaki inisial JTA (34) tidak bisa berkutik saat dijemput Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo, Jumat 18 Agustus 2023 lalu.
Oknum guru SMP Negeri 11 Kota Palopo itu ditangkap, lantaran diduga telah menyetubuhi seorang siswanya secara berulang kali. Kelakuan JTA terungkap saat salah seorang kerabat korban, mendapati pelaku mengantar korban pulang ke rumah saat malam.
Keluarga yang curiga kemudian mengintrogasi korban. Dia akhirnya mengakui menjalin hubungan asmara dengan guru mata pelajaran seni rupanya itu.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan JTA. Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut, melaporkan JTA ke pihak kepolisian.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal