SIM Keliling Bandung Kamis 28 Desember 2023, Lokasi Batununggal dan Alun-alun Bandung

- Kamis, 28 Desember 2023 | 07:31 WIB
SIM Keliling Bandung Kamis 28 Desember 2023, Lokasi Batununggal dan Alun-alun Bandung

GELORA.ME - Syarat perpanjangan SIM Keliling Bandung yakni SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Diharapkan datang lebih Awal dikarenakan harus mengambil nomor urut pendaftaran terlebih dahulu.

Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.

Baca Juga: Porsche dan Audi Recall 130 ribu Unit Mobil Listrik dan Hybrid Karena Risiko Kebakaran

Layanan Mobil SIM Keliling Bandung hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.

Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru, tidak bisa dilayani di layanan Mobil SIM Keliling Bandung.

Halaman:

Komentar