OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi, Bukan Kesenjangan
Transformasi keuangan digital di Indonesia diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan masyarakat secara luas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa setiap inovasi keuangan harus mencegah timbulnya kesenjangan ekonomi baru.
Komitmen OJK dalam Pengawasan Inovasi Keuangan Berkelanjutan
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan komitmen lembaganya dalam mengawal transformasi keuangan dengan prinsip berkelanjutan. Menurut Hasan, transformasi keuangan digital harus menjadi sarana memperluas akses dan kesempatan, bukan menciptakan kesenjangan baru.
Keseimbangan antara Inovasi dan Perlindungan Konsumen
OJK akan terus menjaga keseimbangan antara dorongan inovasi dan mitigasi risiko yang mungkin timbul. Perlindungan terhadap konsumen dan nasabah merupakan hal yang tidak dapat dikompromikan dalam setiap pengembangan inovasi keuangan digital.
Transformasi Digital dalam Pemerataan Pembangunan
Kebijakan OJK dalam transformasi keuangan digital sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan pemerataan pembangunan. Transformasi digital dipandang sebagai instrumen penting dalam pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Jogja Wonogiri 2024: Cepat, Aman & Bebas Macet
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta Terbaru dan Konfirmasi Resmi 2025
Fakta Aksi Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan 2025: Bukan Gaji Naik, Ternyata Ini Penyebabnya
Pipa PPR RIIFO: Solusi Perpipaan Halal & Food Grade NSF 51