OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi, Cegah Kesenjangan

- Minggu, 02 November 2025 | 15:45 WIB
OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi, Cegah Kesenjangan

OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi, Bukan Kesenjangan

Transformasi keuangan digital di Indonesia diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan masyarakat secara luas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa setiap inovasi keuangan harus mencegah timbulnya kesenjangan ekonomi baru.

Komitmen OJK dalam Pengawasan Inovasi Keuangan Berkelanjutan

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan komitmen lembaganya dalam mengawal transformasi keuangan dengan prinsip berkelanjutan. Menurut Hasan, transformasi keuangan digital harus menjadi sarana memperluas akses dan kesempatan, bukan menciptakan kesenjangan baru.

Keseimbangan antara Inovasi dan Perlindungan Konsumen

OJK akan terus menjaga keseimbangan antara dorongan inovasi dan mitigasi risiko yang mungkin timbul. Perlindungan terhadap konsumen dan nasabah merupakan hal yang tidak dapat dikompromikan dalam setiap pengembangan inovasi keuangan digital.

Transformasi Digital dalam Pemerataan Pembangunan

Kebijakan OJK dalam transformasi keuangan digital sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan pemerataan pembangunan. Transformasi digital dipandang sebagai instrumen penting dalam pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.

Komentar