Onad Disebut Korban Peredaran Narkoba oleh Polisi, Belum Ditahan
Leonardo Arya atau yang dikenal sebagai Onad masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, pihak kepolisian masih melakukan proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Status Hukum Onad Masih Dalam Penyidikan
Polisi mengungkapkan bahwa Onad diduga merupakan korban dari peredaran narkoba. Meskipun demikian, penyidik masih mendalami alasan di balik konsumsi narkotika oleh artis tersebut serta frekuensi penggunaannya.
Kronologi Penangkapan Onad dan Pemasok Narkoba
Sebelum mengamankan Onad, polisi lebih dulu menangkap seorang berinisial KR yang diduga sebagai pemasok narkoba. KR diamankan di daerah Sunter dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu, serta alat hisap yang telah dimodifikasi.
Pengembangan kasus dari penangkapan KR kemudian membawa penyidik kepada Onad dan istrinya, Beby Prisilla, yang diamankan di Tangerang Selatan. Hasil tes urine menunjukkan Beby Prisilla negatif narkoba, sementara Onad positif ganja dan ekstasi.
Kasus ini masih terus diselidiki untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap Onad dan jaringan peredaran narkoba yang terlibat.
Artikel Terkait
Gusti Purbaya: Profil, Kontroversi, dan Perjalanan Calon Raja Solo Pengganti PB XIII
Gubernur DKI Gratiskan Transportasi & Wisata untuk Atlet Popnas dan Peparpenas 2025
Oknum Polisi Tebo Bunuh Dosen Cantik di Jambi, Motif Cemburu Buta Terungkap
Shutdown AS Capai Rp230 Triliun: Dampak dan Penyebab Krisis Bulan Kedua