Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025, Ini Tujuannya

- Sabtu, 01 November 2025 | 12:20 WIB
Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025, Ini Tujuannya

Kemnaker Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026, Pengumuman 21 November 2025

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa pembahasan formula baru untuk penetapan upah minimum 2026 telah dimulai. Proses awal ini melibatkan dialog dengan serikat pekerja di Jakarta, menandai langkah penting dalam penyusunan kebijakan pengupahan nasional.

Jadwal Pengumuman dan Tujuan Formula Baru

Pemerintah menargetkan pengumuman resmi kenaikan upah minimum tahun 2026 pada tanggal 21 November 2025. Formula baru ini dirancang untuk menciptakan sistem pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Keseimbangan Daya Beli dan Keberlangsungan Usaha

Menurut Afriansyah, formula upah minimum terbaru sangat penting untuk menciptakan keselarasan antara daya beli pekerja, kelangsungan operasional perusahaan, dan pemerataan ekonomi. Penyempurnaan kebijakan pengupahan ini juga sejalan dengan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan, memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses penetapan kenaikan upah.

Peran Penting Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Kemnaker mendorong percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai perusahaan sebagai instrumen strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. PKB tidak hanya dipandang sebagai dokumen formal, tetapi sebagai wujud kemitraan nyata yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.

Sinergi Produktivitas dan Harmoni Industrial

Afriansyah menekankan bahwa produktivitas dan harmoni industrial merupakan dua elemen yang harus berkembang secara bersamaan. Setiap perusahaan diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang harmonis dan berdaya saing, mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang produktif dan berkeadilan bagi semua pihak.

Komentar