3 Oknum Polisi Penabrak Pejalan Kaki di Medan Ditahan di Patsus
Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil tindakan tegas dengan menempatkan tiga oknum polisi ke tempat khusus (Patsus) setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menabrak seorang perempuan di Medan. Insiden ini terjadi di Jalan Merak Jingga, Medan Barat, pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
Proses Hukum dan Etik Berjalan bagi Oknum Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan komitmen institusi untuk tidak mentolerir pelanggaran disiplin. "Saat ini ketiga personel yang melakukan pelanggaran sudah di-patsus," ujarnya pada Kamis (30/10/2025). Tindakan ini diambil setelah pemeriksaan awal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Ketiga personel tersebut, yang berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI, kini resmi menjalani penahanan di Paminal Propam Polda Sumut. Proses etik dan disiplin telah dimulai, sementara penyidikan pidana secara paralel dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan.
Kronologi Kecelakaan di Medan yang Melibatkan Oknum Polisi
Kecelakaan terjadi ketika sebuah Honda Mobilio berwarna hitam, yang ditumpangi oleh ketiga oknum, melaju di Jalan Merak Jingga. Mobil tersebut menabrak Elida Delviana Tamin (26), seorang pejalan kaki yang sedang melintas. Setelah menabrak korban, mobil hilang kendali dan menghantam trotoar, mengakibatkan kerusakan parah pada bagian depannya.
Kondisi Korban dan Respons Kapolda Sumut
Akibat insiden ini, Elida Delviana Tamin mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Columbia Asia Medan. Sebagai bentuk perhatian, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, telah menjenguk korban untuk memastikan ia mendapatkan perawatan medis terbaik.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut