Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah, 14 Tersangka Diciduk dan Sabu 7.78 Gram Disita

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah, 14 Tersangka Diciduk dan Sabu 7.78 Gram Disita

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah, 14 Orang Ditangkap

Operasi gabungan Polres Lombok Tengah dan Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap peredaran narkoba di Desa Lekor, Kecamatan Janapria. Penggerebekan yang dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025) ini berhasil menangkap 14 tersangka.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, mengonfirmasi bahwa tiga dari yang ditangkap merupakan Target Operasi (TO) utama. "Mereka adalah S, MK, dan M yang diduga memainkan peran sentral dalam jaringan narkoba di wilayah ini," jelasnya pada Kamis (30/10/2025).

Barang Bukti yang Disita dari Penggerebekan Narkoba

Petugas menyita sejumlah barang bukti penting dalam operasi pemberantasan narkoba ini, antara lain:

  • Sabu-sabu seberat 7,78 gram brutto
  • Timbangan digital dan 19 bundel plastik klip
  • Pipa kaca dan satu set alat hisap (bong)
  • 22 unit handphone berbagai merek untuk transaksi
  • 9 sepeda motor tanpa dokumen resmi
  • Senjata tajam termasuk parang, samurai, dan senapan angin

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga kuat semua barang yang disita memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di Lombok Tengah.

Pengungkapan kasus narkoba di Lombok Tengah ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Komentar