Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap HD (37), pelaku penembakan terhadap pengacara WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Proses penangkapan pelaku penembakan pengacara ini terekam jelas dimana HD sama sekali tidak melawan.
Dalam video penangkapan yang beredar, terlihat anggota Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan HD di pinggir jalan. Pelaku penembakan Tanah Abang ini terjatuh bersama motornya sebelum diamankan polisi. Saat ditangkap, HD mengenakan celana pendek dan jaket merah, sementara pistol bukti penembakan ditemukan tersimpan di celananya.
Interogasi singkat dilakukan di tempat kejadian. Polisi menanyakan asal senjata api yang digunakan HD. Pelaku mengaku pistol tersebut berasal dari "tim"-nya. Pengakuan pelaku penembakan pengacara ini menjadi titik terang penyelidikan polisi.
Motif penembakan pengacara WA terungkap dari keterangan HD. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga kelompok HD. Korban juga disebut melakukan intimidasi terhadap kelompok pelaku terkait penjagaan lahan tersebut.
Kejadian penembakan ini terjadi pada Selasa 28 Oktober 2025 pagi. Setelah penangkapan, HD langsung dibawa ke mobil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan pengacara di Jakarta Pusat ini.
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Mutasi Polri 2025: Kapolri Pimpin Sertijab 4 Kapolda & Kadivkum Baru
Potongan Masa Haji Jadi 30 Hari, Biaya Bisa Turun Drastis!
Gaya Komunikasi Ala Koboi Purbaya Yudhi Sadewa: Mengguncang Sangkar Burung atau Public Enemy?
Profil dan Perjalanan Karier Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo: Kapolda Sulsel Baru Rekan Seangkatan Kapolri