Sidang Etik Ahmad Sahroni dan Uya Kuya Digelar 29 Oktober 2025
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik terbuka untuk lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan. Sidang etik Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan tiga legislator lainnya dijadwalkan pada Selasa, 29 Oktober 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menyetujui permohonan MKD untuk menyelenggarakan sidang selama masa reses. Meski demikian, detail agenda sidang sepenuhnya diserahkan kepada MKD.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Lima anggota dewan yang akan menjalani sidang etik ini adalah:
- Ahmad Sahroni (Fraksi Partai NasDem)
- Nafa Urbach (Fraksi Partai NasDem)
- Surya Utama atau Uya Kuya (Fraksi PAN)
- Eko Patrio (Fraksi PAN)
- Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar)
Penonaktifan kelima anggota DPR ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi. Status nonaktif ini juga diikuti dengan penghentian sementara hak keuangan mereka hingga status tersebut dicabut.
Artikel Terkait
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan