Kejagung Ungkap Kerugian Negara di Kasus Korupsi Ekspor POME 2022, Saksi Mulai Diperiksa

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Kejagung Ungkap Kerugian Negara di Kasus Korupsi Ekspor POME 2022, Saksi Mulai Diperiksa

Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME 2022, Kerugian Negara Terindikasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memulai penyidikan baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) yang diduga terjadi pada tahun 2022. Langkah proaktif ini ditandai dengan sejumlah penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk Kantor Bea Cukai, untuk mengumpulkan bukti dan data.

Pemeriksaan Saksi Sudah Dimulai

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi kunci dalam kasus korupsi POME ini. "Saya tidak tahu pasti berapa, tapi yang jelas pasti sudah ada. Langkah itu pasti sudah ada, cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya," ujar Anang pada Jumat (24/10/2025). Identitas para saksi sengaja disembunyikan untuk kelancaran proses penyidikan.

Indikasi Kerugian Keuangan Negara

Anang juga mengungkapkan bahwa telah terlihat indikasi kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi ekspor limbah sawit ini. Meski demikian, ia meminta semua pihak untuk menunggu hingga proses penyidikan rampung. "Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu," tuturnya.

Penggeledahan untuk Kumpulkan Bukti

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai. Tindakan hukum ini dilakukan tim penyidik untuk mencari informasi dan data pendukung. "Terkait dengan penggeledahan di Kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," jelas Anang.

Kasus korupsi ekspor POME ini menjadi sorotan penting mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Masyarakatakat diharapkan dapat bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.

Komentar