Raisa dan Hamish Daud resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana perceraian pasangan selebriti ini dijadwalkan pada 3 November 2025.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengonfirmasi gugatan cerai telah diajukan secara online sejak 22 Oktober 2025. "Sidang perdana tanggal 3 November 2025. Gugat cerai dari pihak perempuan," ujarnya.
Kabar perceraian Raisa dan Hamish Daud langsung viral di media sosial, terutama di TikTok. Nama keduanya sempat bertahan di daftar trending topic X dalam beberapa hari terakhir.
Meski gugatan cerai telah diajukan, alasan pasti perceraian Raisa dan Hamish Daud masih menjadi misteri. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memilih tidak mengungkapkan detail gugatan demi menghormati prosedur hukum dan privasi kedua belah pihak.
Proses hukum perceraian Raisa dan Hamish Daud kini memasuki tahap persidangan. Kedua pihak diharapkan hadir secara langsung dalam sidang perdana yang akan datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Erick Thohir Tegas: PSSI Move On dari Shin Tae-yong, Ini Kata Menpora Soal Pelatih Baru Timnas Indonesia
KPK Tegaskan Kasus Korupsi Bank BJB Terhadap Lisa Mariana Tetap Berjalan, Meski Jadi Tersangka di Polri
Bentrok Mencekam di Sorong, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Massa Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih
DPR Panggil Kemendagri dan Pemda, Beberkan Fakta Rp234 Triliun Dana Daerah Mengendap di Bank