APBN Defisit Rp371,5 Triliun Hingga September 2025, Ini Rincian Lengkapnya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit. Hingga akhir September 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp371,5 triliun, setara dengan 1,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp49,9 triliun dari posisi defisit akhir Agustus 2025 yang sebesar Rp321,6 triliun.
Pernyataan Resmi Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan perkembangan ini dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025. "Hingga September 2025, defisit anggaran tercatat sebesar Rp371,5 triliun atau setara 1,56 persen terhadap PDB," ujarnya.
Rincian Pendapatan Negara
Pendapatan negara hingga periode tersebut tercatat sebesar Rp1.863,3 triliun. Angka ini setara dengan 65,0 persen dari outlook penerimaan tahun 2025. Realisasi ini lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp2.008,6 triliun.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa penurunan nominal ini terutama bersumber dari penurunan harga komoditas global. Faktor ini mempengaruhi penerimaan perpajakan, khususnya di sektor migas dan tambang.
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi