Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya meminta maaf secara terbuka atas kasus penganiayaan terhadap dua orang wartawan, MNU (35) dan KI (31) oleh oknum petugas keamanan saat melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) daerah Jakarta Timur.
“Kami minta maaf, kalau petugas kami melakukan itu,” ucap Dadan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 1 Oktober 2025.
Dikatakan Dadan, dia belum mendapatkan laporan resmi terkait dugaan penganiayaan oleh petugas keamanan SPPG di Jakarta Timur.
“Gini, saya belum dapet laporan resmi, tapi kami minta maaf,” ujarnya.
Kendati begitu, Dadan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti anak buahnya yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap wartawan tersebut.
“Kami akan tetap segera klarifikasi kejadian yang sebenarnya, cuma apapun bentuknya kekerasan tidak boleh,” pungkasnya.
Nasib nahas menimpa dua orang wartawan inisial MNU (35) dan KI (31) karena diduga dianiaya oleh oknum petugas keamanan saat melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) daerah Jakarta Timur.
Penganiayaan terjadi saat keduanya hendak meliput pasca-keracunan yang dialami puluhan siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Artikel Terkait
Deklarasi Damai Thailand-Kamboja 2025: Trump dan Anwar Ibrahim Saksikan Akhir Konflik Perbatasan
Diamuk Massa di Tambora, 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Kritis Usai Lukai Warga
Harga Emas Diprediksi Tembus $4.376! Ini 3 Pemicu Lonjakan Drastis di Awal Pekan
Kunci Persija Jakarta Juara Super League 2025-2026, Mauricio Souza: Konsistensi adalah Kunci!