GELORA.ME – Harta kekayaan Wali Kota Prabumulih Arlan menjadi sorotan publik usai viral terseret isu dugaan pencopotan kepala sekolah (Kepsek). Berdasarkan data LHKPN yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arlan tercatat memiliki kekayaan senilai Rp17 miliar.
Dalam laporan tersebut, Arlan memiliki 18 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan nilai Rp5,87 miliar. Selain itu, dia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi berupa motor, mobil, truk hingga buldoser senilai Rp4,92 miliar.
Tak hanya itu, harta bergerak lain tercatat Rp202 juta, kas dan setara kas mencapai Rp8 miliar serta memiliki utang berjalan sebesar Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap LHKPN Arlan. Menurutnya, masyarakat berperan penting dalam mengawasi kewajaran isi laporan harta pejabat publik.
"Terkait informasi yang viral di media terkait dengan LHKPN di Kota Prabumulih. Yang pertama KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan informasi itu di platform media sosial," ujar Budi, Rabu (17/9/2025).
Dia menegaskan, pengecekan LHKPN tidak hanya soal kepatuhan pelaporan, tetapi juga keakuratan dan kelengkapan isi laporan.
Artikel Terkait
Waspada Hujan Lebat hingga Ekstrem 1-7 November 2025: BMKG Imbau Siaga Banten, Jakarta, Jawa Barat, dkk.
Revitalisasi Seni & Budaya Betawi: MNC University Gelar Program di Karet Kuningan
OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola & Risiko Meski Kejar Target Kredit
3 Tempat Nongkrong di Ngawi yang Cozy & Kekinian 2024, Wajib Coba!