Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus berdialog dengan sejumlah elite Partai Golkar di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu malam, 17 September 2025.
Dalam dialog tersebut, salah satu perwakilan BEM Universitas Trisakti, Wildan Hussein Firdaus menagih janji DPR soal penyelesaian RUU Perampasan Aset yang masih terganjal pemberlakuan KUHP baru pada awal tahun 2026.
"Kami menagih janji Komisi III, jangan sampai kita punya RUU KUHP tapi KUHP-nya belum ada. Lalu bagaimana perwujudan dari material pidana itu? Ini perlu dipertegas," ucap Wildan di hadapan para legislator Senayan dari Fraksi Golkar.
"RUU Perampasan Aset menjadi hal yang penting, tapi jangan sampai jadi pedang bermata dua. Terlalu banyak pengecualian, terlalu banyak hal-hal yang dikesampingkan," sambungnya.
Selain dari Trisakti, hadir pula perwakilan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur'an, Universitas Ibnu Chaldun, Hima Kosgoro, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Bina Nusantara, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Gunadarma, Universitas Nasional, dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Golkar menghadirkan penanggap Sekjen Partai Golkar Sarmuji, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah, dan Anggota Komisi XIII DPR, Agun Gunandjar Sudarsa.
Dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Muhammad Iqbal Ramdhani mendesak Fraksi Golkar segera melakukan reformasi partai politik. Reformasi ini penting karena partai politik seakan mudah diatur pemerintah, bukan bekerja atas dasar aspirasi rakyat.
"Bagaimanapun hari ini yang duduk di legislatif dan pemerintah itu dari partai politik. Kalau kita mengusut (amanat) UU 2/2011 terkait partai politik itu tidak dijalankan partai," kritik Iqbal.
Hal lain yang dibahas mahasiswa adalah kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapoldi Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Perwakilan Universitas Ibnu Chaldun, Miftahul Rohman menilai Polri tak mampu menjadi pelindung masyarakat ketika menyampaikan aspirasi.
"Kami mendesak Komisi III DPR, khususnya para anggota Fraksi Golkar tidak ragu menggunakan hak pengawasan untuk panggil Kapolri, minta pertanggungjawaban dan adil seadil-adilnya," demikian Miftahul Rohman.
Sumber: rmol
Foto: Belasan Badan Eksekutif Mahasiswa berbagai kampus berdialog dengan Partai Golkar, Rabu, 17 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
Artikel Terkait
Erick Thohir Menpora, Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA?
Rismon Sianipar: Kita Diancam Berhenti Berpikir Kritis
5 Fakta Viral Dosen Berguling-guling Konflik dengan Tetangga, Ini Tanggapan Kampus!
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi