Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana Rp200 triliun yang digelontorkan pemerintah ke perbankan nasional tidak akan ditarik kembali setelah enam bulan.
Dana tersebut, kata dia, disiapkan untuk menjaga stabilitas likuiditas dan mendorong penurunan bunga pinjaman.
“Uang Rp200 triliun itu sudah masuk ke perbankan sejak Jumat kemarin, sudah nongkrong di sana. Karena mereka punya uang lebih, mereka tidak akan perang bunga lagi. Bunga akan cenderung turun, dan itu akan berdampak ke ekonomi,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Purbaya menepis anggapan bahwa pemerintah akan menarik kembali dana Rp200 triliun tersebut setelah enam bulan. Menurutnya, informasi itu salah tulis dari jajarannya.
"Jadi ini gak ada termnya yang kemarin bilag 6 bulan 6 bulan. Itu salah anak buah saya salah nulis. Pada dasarnya seperti naro uang di bank suka-suka, sampai kapan muter di situ supaya muter di pereknonomian, biar banknya mikir," jelasnya.
Selain itu, menurutnya, dana Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan tidak akan membebani keuangan negara karena cadangan pemerintah di bank sentral masih jauh lebih besar. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu menarik dana tersebut kembali meski dalam kondisi mendesak.
“Saya bisa hitung itu biasanya uang pemerintah yang disimpan di bank sentral ada di atas itu, jadi kalau 200 triliun aja tidak akan mengganggu kondisi saya, dalam arti saya tidak harus terpaksa menarik dari bank kalau dalam keadaan kepepet,"
tegasnya.
Soal kemungkinan penambahan, Purbaya tidak menutup peluang. Namun, ia menekankan saat ini saja bank sudah kewalahan menyerap dana segar itu.
“Nanti kita lihat kondisinya. Sekarang aja pusing, lu minta tambah. Waktu saya mau salurkan Rp200 triliun, banknya bilang hanya sanggup serap Rp7 triliun. Saya bilang, enak aja, kasih semua biar mereka mikir. Jadi bukan saya saja yang mikir, mereka juga mikir,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Artikel Terkait
IPPR Geruduk DPR, Tolak Wacana Reformasi Polri: Yang Dibutuhkan Penguatan, Bukan Perombakan
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi Super Power, Harus Dibatalkan
Massa IPPR Geruduk DPR, Tolak Wacana Reformasi Polri
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?