HEBOH Poin Tuntutan Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran Mendadak Hilang, 17+8 Ditunggangi?

- Sabtu, 13 September 2025 | 17:00 WIB
HEBOH Poin Tuntutan Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran Mendadak Hilang, 17+8 Ditunggangi?




GELORA.ME - Poin adili Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan makzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak ada dalam 17 8 Tuntutan Rakyat.


Padahal tuntutan adili Jokowi dan makzulkan Gibran sudah bergulir sejak lama. 


Mantan Intelijen Negara, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menyatakan bahwa ada suatu perubahan narasi dari demo itu sendiri yang awalnya digagas oleh revolusi rakyat Indonesia dengan narasi tuntutan adili Jokowi dan makzulkan Gibran melalui mekanisme DPR.


Kemudian seiring berjalannya waktu terjadi perubahan di laman media sosial yakni bubarkan DPR. 


Hal ini menjadi hal bertolak belakang. Dimana DPR dituntut untuk memakzulkan Gibran, di sisi lain ada upaya pembubaran DPR.


“Tentu kita bisa melihat siapa di balik perubahan narasi itu. Sehingga terus berlanjut muncul 17 8,” ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat, (12/9/2025).


Bahkan ketika demo berubah menjadi aksi kerusuhan yang menyasar rumah DPR disebutnya sebagai political terorism


“Kejadian itu secara psikologis, terpukul. Mereka sekarang berpikir, bagaimana caranya untuk mengangkat pemakzulan Gibran di forum DPR ketika pengamanan terhadap diri mereka sendiri tidak terjaga atau mereka diperlakukan dalam bentuk penjarahan rumah,” ungkap Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra.


Menurutnya, tuntutan 17 8 perlu dipertanyakan apakah ada yang menunggangi sehingga persoalan yang sebenarnya dihadapi bangsa ini terabaikan. 


Karena ketika melihat tuntutan dalam 17 8 ini merupakan legacy dari kekuasaan lama.


“Semuanya bermuara ke satu, Jokowi harus bertanggung jawab. Jadi ini bukan warisan dari pemerintahan yang baru,” jelasnya. 


17 8 Tuntutan Rakyat merupakan berbagai aspirasi dan desakan rakyat yang beredar pada unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus 2025 di media sosial. 


17 8 tuntutan ini adalah rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir


Rangkuman ini berupaya menangkap esensi dari berbagai sumber referensi di atas dan mungkin tidak mengikutsertakan seluruh detil secara utuh. 


Rangkuman ini juga tidak bermaksud mengesampingkan tuntutan-tuntutan lain yang mungkin juga beredar di waktu yang sama. 


Di antaranya: 


Tuntutan 7 hari @salsaer @jeromepolin @cherylmarella hasil rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar & Instagram Story. 


- Desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasi melalui website YLBHI 


- Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) 


- Pernyataan Sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Ul 


- Pernyataan Sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia 


- Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025 


- 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang sudah menerima lebih dari 40.000 dukungan 


6 Pihak yang Dituntut Memenuhi 17 8 Tuntutan Rakyat:


  1. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
  2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  3. Ketua Umum Partai Politik (Parpol)
  4. Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  5. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  6. Kementerian Sektor Ekonomi
  7. Kepada Presiden Prabowo Subianto


Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.


Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.


Kepada Dewan Perwakilan Rakyat


Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).


Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).


Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).


Kepada Ketua Umum Partai Politik


Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.


Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.


Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.


Kepada Kepolisian Republik Indonesia


Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.


Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.


Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.


Kepada Tentara Nasional Indonesia


Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.


Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.


Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.


Kepada Kementerian Sektor Ekonomi


Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.


Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.


Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsorcing.


Isi 8 Tuntutan Rakyat: Deadline 31 Agustus 2026


1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran


Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. 


Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.


2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif


Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.


3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil


Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.


4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor


DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.


5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis


DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.


6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian


Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.


7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen


DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.


8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan


Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. 


Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.


Sumber: Fajar

Komentar