Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mendukung agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas kembali di DPR. RUU tersebut dinilai sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Jokowi di Solo, Jumat (12/9/2025).
Dia menyampaikan, dorongan untuk membahas RUU ini sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan, kata dia pada Juni 2023, telah mengirimkan surat resmi ke DPR agar RUU tersebut segera dibahas.
"Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti, saat itu!," katanya.
Saat ditanya soal kendala pembahasan RUU tersebut, Jokowi menduga hal itu terjadi karena belum adanya kesepakatan antarfraksi di DPR. 
Dia menyebut, kesepakatan biasanya bergantung pada arahan dari ketua-ketua partai. Menurutnya, jika RUU Perampasan Aset segera dibahas, akan menjadi langkah positif dan menjawab harapan masyarakat. 
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya RUU ini sebagai alat hukum untuk merampas aset milik para koruptor
Sumber: inews
Foto: Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ary Wahyu).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Apple Cetak Rekor Pendapatan Rp6.900 Triliun di 2025: Analisis Lengkap Kinerja
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba: Fakta dan Kronologi Terbaru
Prospek APEC 2025: Ekonomi Tumbuh 3,1%, Diikuti Ancaman Utang & Perlambatan
Laba BYD Anjlok 33% di Kuartal III 2025, Ini Penyebab dan Dampaknya