GELORA.ME - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan adanya aturan yang membatasi masyarakat hanya memiliki satu akun media sosial dan satu nomor ponsel. Hal ini untuk membatasi isu yang begitu masif menyebar di media sosial.
“Sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Menurutnya, pembatasan diperlukan agar arus informasi di media sosial lebih bertanggung jawab.
Ia menilai, langkah itu bisa meminimalisasi peredaran akun anonim dan aktivitas buzzer yang kerap memicu kegaduhan publik.
Bambang menambahkan, usulan tersebut terinspirasi dari praktik yang saat ini berlaku di Swiss.
Menurutnya, negara tersebut mampu membatasi aktivitas di media sosial.
“Di sana hanya membolehkan satu nomor telepon dan satu akun medsos per warga,” pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Pengacara Dikeroyok & Ditembak di Tanah Abang, Motif Diduga Konflik Pribadi
Juan Carlos Osorio Disebut Siap Latih Timnas Indonesia, Pelatih yang Pernah Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2018
Wajib Patuh! BGN Pertegas Aturan Tata Kelola MBG untuk Semua SPPG
KPK Usut Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: Hampir Setahun, Peristiwa Pidana Masih Diselidiki