Pejabat Kementerian Haji dan Umrah dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025 era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
“Hari ini tim penyidik memanggil Moh Hasan Afandi selaku Kaduspatin Badan Penyelenggara (BP) Haji yang saat ini menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Ia menyebut Moh Hasan Afandi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 09.49 WIB.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).
Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Yaqut. Dari sana, tim penyidik mengamankan BBE, salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.
Selain itu, hingga Selasa, 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan.
Sumber: rmol
Foto: Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Legislator PKB Minta Pelaporan Ferry Irwandi Tidak Ditindaklanjuti Polisi
Secuil Plot Serangan Gagal Israel, Petinggi Hamas Selamat karena Tinggalkan Ruang Rapat untuk Shalat
EKSKLUSIF! Cerita Tarik-Menarik Darurat Militer Dari Istana Saat Demo Memanas
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?