GELORA.ME – Kasus dugaan pelecehan anak mencuat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Sebanyak 23 siswa SD di Kecamatan Kotapinang diduga menjadi korban perbuatan bejat oknum guru olahraga.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan mengungkap kasus ini setelah melakukan asesmen langsung di sekolah tersebut.
Ketua KPAD Labusel Ilham Daulay mengatakan, korban berasal dari kelas III, V, dan VI dengan terduga pelaku oknum guru.
“Diduga oknum guru di sekolah tersebut. Korban dari kelas III sampai VI. Pelaku melakukan pelecehan seksual seperti meraba-raba saat pelajaran olahraga,” ujar Ilham, Kamis (28/8/2025).
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia