Ribuan tambang ilegal yang diduga dibekingi aparat baik oknum TNI maupun Polri harus diberantas oleh negara.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto meminta pemerintah menindak tegas pertambangan ilegal, sekalipun dibackup oleh para oknum perwira tinggi TNI, Polri maupun para politisi partai.
Terlebih Presiden Prabowo Subianto telah mengungkap ada sekitar 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara Rp300 triliun.
“Kini saatnya Presiden menerbitkan keputusan tentang pembentukan Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal, yang sudah lama ditunggu publik,” tegas Mulyanto dalam keterangan resminya, Senin 18 Agustus 2025.
Selama ini, kata Mulyanto, Pemerintah terkesan tidak sungguh-sungguh menuntaskan masalah mafia tambang ilegal yang dibeking aparat tersebut, karena Satgas Terpadunya belum terbentuk.
Atas dasar itu, ia menilai bahwa sentralisasi kewenangan pertambangan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat, melalui revisi UU Minerba, mesti diimbangi dengan pengelolaan perizinan dan pengawasan yang baik.
“Agar penambangan ilegal ini tidak semakin merebak, apalagi di tengah kondisi keuangan negara yang semakin ketat,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto (Dok Pribadi Mulyanto)
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Bahaya Serakahnomics di APEC 2025: Ancaman Nyata bagi Ekonomi Global
AMNT Kantongi Izin Ekspor 480.000 Ton Konsentrat Tembaga, Smelter Diperbaiki Hingga 2026
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena