Kepepet Ambil Uang di ATM, Pria Ini Kaget Uang Gak Bisa Diambil, Jawaban Orang Bank Dibekukan Tunggu 20 Hari, Bener-bener Nyusahin!

- Rabu, 30 Juli 2025 | 07:40 WIB
Kepepet Ambil Uang di ATM, Pria Ini Kaget Uang Gak Bisa Diambil, Jawaban Orang Bank Dibekukan Tunggu 20 Hari, Bener-bener Nyusahin!


Keluhan seorang pria ini sungguh membuat siapa pun yang mendengarnya gregetan.

Siapa yang tak ikhlas jika saat kita mau ambil uang di rekening milik sendiri, tiba-tiba tak bisa.

Alhasil, pria ini pun mengeluhkan dan curhat lewat video yang diunggah di akun X Like This, dikutip pada Selasa (29/7).

Menurut penuturan pria ini ternyata apa yang dilihatnya berseliweran di TikTok soal rekening dibekukan, benar adanya.

Dan apesnya, rekening milik dirinya termasuk yang ikut dibekukan.

"Guys ternyata bener ya, berita yang selama ini sliweran di TikTok-TikTok tentang peraturan pemerintah sekarang," ujar pria ini.

"Rekening siapa yang tidak ada aktvitas terdeteksi sebagai rekening yang mencurigakan apalah, cuma ada uang masuk uang masuk," katanya.

"Lah saya juga, jadi saya barusan saja ke bank mau narik uang dan ternyata gak bisa," katanya dengan sikap yang terlihat santai.

"Hehehe setelah saya tanya pegawai banknya untuk sementara akun dibekukan selama 20 hari," sambung pria tersebut.

Menurut pria itu, rekening miliknya dibekukan karena terdeteksi tak aktif.

"Itu tadi adanya aktivitas yang mencurigakan, cuma ada uang masuk, uang masuk, aku bilang kok bisa begitu kak (pegawai bank)," ujarnya.

Dan jawaban pegawai bank tersebut karena sudah ada peraturan pemerintah.

"Jadi untuk itu tunggu aja sementara sabar, suruh sabar sih kita sementara kita ini kepepet banget, mau beli kebutuhan sehari-hari gitu kok susah banget peraturan pemerintah," sesal pria tersebut.

"Bener-bener ya nyusahin," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, bahwa penghentian atau blokir sementara terhadap rekening dormant/pasif yang dimiliki masyarakat bertujuan agar tidak disalahgunakan, seperti diretas.

"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," ujar Ivan, dari Jakarta, Minggu.

Ia juga mengatakan bahwa blokir sementara dilakukan karena banyak nasabah yang tidak sadar masih memiliki rekening tersebut, dan adanya potensi jual beli rekening pasif untuk aktivitas tindak pidana.

Oleh sebab itu, kata dia, langkah PPATK tersebut menjadi upaya melindungi kepentingan dan hak publik sebab nasabah nantinya akan diberitahukan oleh pihak bank bahwa mereka memiliki rekening pasif, dan dikonfirmasi untuk tetap dipakai atau ditutup permanen demi menghindari penyalahgunaan.

"Kan kasihan publik jika tidak diproteksi seandainya ada peretasan yang mungkin terjadi, atau bahkan digunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum," katanya.

Selain itu, Ivan mengatakan bahwa hak maupun dana dalam rekening yang diblokir sementara tersebut tetap aman, dan reaktivasi dapat segera dilakukan oleh nasabah.

"Sekali lagi, prinsip pembekuan adalah untuk melindungi hak para pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan di era digital saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warganet mengeluhkan rekening banknya diblokir atas perintah PPATK.

Salah satunya adalah pendiri Kaskus Andrew Darwis yang menyampaikannya melalui akun media sosial X, @adarwis.***

Sumber: hukamanews
Foto: Pria ini ngeluh uangnya di ATM miliknya dibekukan, hingga harus tunggu 20 hari pencairan, aturan PPATK yang nyusahin rakyat keluhnya (X @Like This)

Komentar