Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan Kuliti Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?

- Selasa, 29 Juli 2025 | 19:40 WIB
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan Kuliti Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?


Nama Buni Yani kembali mencuat setelah ikut mengomentari soal drama ijazah Jokowi yang kini makin memanas setelah kubu Roy Suryo dkk berujung dilaporkan ke polisi.

Hal itu setelah Buni Yani ikut mengomentari sosok Mulyono alias Wakidi yang mengaku-ngaku sebagai teman seangkatan Jokowi di UGM. Sosok Mulyono mencuat setelah Jokowi ikut menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), beberapa waktu lalu.

Lantaran sosoknya menjadi kontroversi di tengah memanasnya isu ijazah Jokowi. Buni Yani lewat unggahan di akun Facebook pribadinya turut menguliti sosok Mulyono.

Menurut Buni Yani, Wakidi bukanlah alumni UGM, melainkan lulusan Universitas Tidar Tunas (UTT) Surabaya.

"Wakidi bukan alumni UGM tapi alumni UTTS (Universitas Terminal Tirtonadi Solo)," tulisnya dikutip Selasa 29 Juli 2025.

Tidak berhenti di situ, Buni Yani juga ikut menyindir klaim bahwa ijazah Jokowi pernah dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta.


Buni Yani. (Suara.com/Welly Hidayat)

Dengan nada sarkas, ia menulis di akun media sosialnya, "Jurusan Teknologi Kayu, Universitas Pasar Pramuka tidak bisa dilacak. Sudah kebakaran," merujuk pada sulitnya pembuktian klaim tersebut.

Jejak Kontroversial: Dari Kasus Al-Maidah Ahok Hingga Vonis Penjara

Bagi publik, nama Buni Yani adalah memori tentang drama politik paling kolosal di era Reformasi. Ia adalah pemantik api yang menyulut demonstrasi berjilid-jilid dan berhasil menyeret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta saat itu, ke balik jeruji besi atas kasus penistaan agama.

Lahir di Lombok Timur pada 16 Mei 1969, Buni Yani bukanlah sosok sembarangan.

Ia adalah seorang akademisi dan mantan jurnalis dengan latar belakang pendidikan mentereng, termasuk gelar Master of Arts dari Ohio University, Amerika Serikat.

Sebelum menjadi episentrum kontroversi, ia berkarir sebagai dosen di London School of Public Relations (LSPR) Jakarta.

Namanya meroket pada Oktober 2016. Lewat akun Facebook-nya, Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Unggahan itu diberi keterangan provokatif yang mempertanyakan apakah ucapan Ahok soal Surah Al-Maidah ayat 51 merupakan bentuk penistaan agama. Tulisannya berbunyi: "PENISTAAN TERHADAP AGAMA?" dan transkrip yang berbunyi "Bapak-ibu (pemilih muslim)... dibohongi Surat Al Maidah 51..."

Meski kemudian ia mengakui ada kesalahan transkripsi—frasa "dibohongi pakai" menjadi "dibohongi"—namun unggahan itu sudah terlanjur viral.

Publik terbelah, kemarahan tersulut, dan puncaknya adalah Aksi Bela Islam 212 yang fenomenal. Ahok akhirnya divonis dua tahun penjara, sebuah peristiwa yang mengubah total lanskap politik Indonesia.

Namun, Buni Yani tak lantas menjadi pahlawan tanpa cela. Aksinya membuatnya berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian.

Setelah melalui proses peradilan yang panjang, majelis hakim memvonisnya bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara. Putusan ini dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Sumber: suara
Foto: Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia? (Tangkapan layar/ist)

Komentar