Gitaris band Radicta, Muhammad Redho (34) ditemukan tewas mengambang di Sungai Kitano, Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kematian Redho penuh kejanggalan karena korban mengalami kecelakaan tenggelam yang tak biasa.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, Redho tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oleh enam orang pria.
Setelah dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha, pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan ke Polsek Martapura Timur.
Berbekal keterangan saksi dan olah TKP, jajaran Polres Banjar berhasil mengidentifikasi dan menangkap keenam tersangka pada Kamis (24/7/2025) di lokasi yang berbeda.
Keenam tersangka tersebut adalah KH (50), IB (48), MR (38), MF (36), GM (33), dan AH (19).
"Para tersangka sudah mengakui perbuatannya. Selain tersinggung, mereka mengaku dalam pengaruh minuman keras saat kejadian," jelas Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Dipicu kesalahpahaman
Awalnya pada Minggu (20/7/2025), Redho pergi memancing di bawah jembatan Desa Mekar.
Setelah kail pancingnya tersangkut, ia menyadari bahwa ponsel dan kunci motornya hilang.
Dalam kepanikan, Redho menuduh sekelompok pria yang ada di lokasi telah mencuri barang-barangnya dengan ucapan yang dianggap kasar.
Para pelaku, yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras merasa tersinggung oleh tuduhan tersebut.Tuduhan tersebut menyulut emosi para pelaku.
Seorang pelaku langsung memukul wajah korban, yang kemudian diikuti oleh pengeroyokan oleh pelaku lainnya menggunakan tangan kosong.
Korban sempat melawan, namun kalah jumlah. Salah seorang pelaku bahkan mencoba menusuk korban dengan pisau, namun gagal.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban diduga jatuh atau didorong ke arah sungai. Para pelaku tidak menolong dan membiarkannya.
Korban sempat terlihat berpegangan pada tiang jembatan sebelum akhirnya terseret arus dan tenggelam.
Jasad Redho kemudian ditemukan warga mengambang pada Senin (21/7/2025), keesokan harinya.
Kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh korban mendorong mereka untuk melapor ke polisi, yang akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap keenam tersangka.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian dan pembunuhan.
Sumber: suara
Foto: Gitaris band Radicta, Muhammad Redho semasa hidup. [Ist]
Artikel Terkait
Kejelasan Ijazah Jokowi Bukan Lagi Kasus Kriminal Tapi Sudah Skandal
Mendadak Mencekam, Massa Habib Bahar Geruduk Pelantikan PWI LS di Depok
Sebut Tom Lembong Dihukum Raja Jawa, Feri Amsari: Mirip Kasus Thomas More vs Raja Inggris
Tas Diplomat Arya Daru Ditemukan! Isinya Rekam Medis Korban