Mantan TNI Ditangkap Jadi Penadah Besi Bekas Pabrik yang Dijarah

- Rabu, 23 Juli 2025 | 10:30 WIB
Mantan TNI Ditangkap Jadi Penadah Besi Bekas Pabrik yang Dijarah


Polda Sumut turut menangkap seorang mantan anggota TNI diduga menjadi penadah besi kekas pabrik yang dijarah di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Deli, Kota Medan.

Adapun mantan TNI yang diamankan berinisial SR. Selain itu, polisi juga mengamankan satu penadah lainnya yakni berinisial MS.

"Ada dua orang (penadah), satu diantaranya pensiunan TNI," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Selasa 22 Juli 2025.

Dalam penindakan yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Brimob, Dit Samapta dan Pomdam I/Bukit Barisan pada Minggu (20/7/2025) tersebut, pihaknya menangkap 37 terduga pelaku.

Sejumlah barang bukti besi berbagai jenis dan bentuk serta truk pengangkut hasil kejahatan berikut sejumlah timbangan turut disita.

Dari pemeriksaan, Polda Sumut lalu menetapkan 25 orang tersangka kasus penjarahan pabrik besi di Medan tersebut.

"Mereka (para tersangka) ini ada yang berperan sebagai pencuri, dan ada juga penadah," ungkap Ferry.

Ia mengungkapkan, kasus pencurian massal di pabrik kaca PT ARB ditangani oleh Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.

"Ada 2 LP (Laporan Polisi). Polres Pelabuhan Belawan juga menangani kasus ini dengan 11 orang tersangka," ungkap Ferry.

Diketahui, video yang menampilkan 'rayap besi' sebutan untuk pencuri besi menjarah pabrik kaca di Jalan Kl Yos Sudarso Medan viral di media sosial.

Dari video yang beredar, sejumlah orang menjarah pabrik besi yang sudah tidak aktif lagi dari dalam pabrik PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) yang sudah tidak beroperasi lagi.

Aksi pencurian dilakukan warga secara terang-terangan melalui dua sisi, dari depan Jalan Yos Sudarso dan bagian belakang pinggir sungai Jalan Benteng.

Tak hanya pemuda, kaum hawa juga ikut mengangkut besi pipa ukuran kecil hingga besar. Bahkan, tak sedikit pemuda yang nekat mengangkut mesin kompresor.

Aksi pencurian itu menggunakan truk terbuka jenis Colt Diesel dan pick up hingga Beca bermotor. Malah, para pelaku juga menggunakan mesin pemotong besi ukuran besar.

Polisi yang menerima informasi adanya aksi penjarahan ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penindakan. Hasilnya, polisi mengamankan sekitar 30 orang yang diduga menjarah besi pabrik.

Sumber: suara
Foto: Pihak kepolisian saat mengamankan 'rayap besi' di Medan. [Istimewa]

Komentar