GELORA.ME — Seorang warga Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengalami luka fisik dan trauma mendalam setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Brimob.
Insiden terjadi di Jalan Poros Jonggon–Samarinda pada Kamis malam (17/7/2025).
Korban bernama Puji Friayadi, seorang pengepul pisang, turun dari mobil untuk menegur anggota Brimob yang meletakkan balok kayu di tengah jalan.
Ia khawatir balok tersebut membahayakan pengguna jalan lain.
“Saya cuma ingatkan, kalau mau atur lalu lintas ya jangan taruh balok kayu begitu saja di jalan umum. Harusnya pakai rambu atau polisi tidur,” ujar Puji, Senin (21/7/2025).
Namun, teguran itu berujung pada kekerasan.
Puji mengaku dipukuli dari berbagai arah hingga tak sadarkan diri.
Saat siuman sekitar pukul 23.00 WITA, ia mendapati pakaiannya telah diganti tanpa sepengetahuannya dan dipaksa menandatangani surat tanpa sempat membaca isinya.
“Saya enggak baca, cuma tulis sesuai disuruh mereka. Lalu tandatangan,” katanya.
Puji pulang ke rumah dalam kondisi lemas.
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik