Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menerima laporan perempuan yang ditelantarkan seorang polisi.
Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Indra Pramana di Ternate, Selasa kemarin mengatakan, laporan disampaikan seorang warga berinisial RT, yang mengaku sebagai istri siri dari anggota polisi berpangkat Bripda berinisial MAC.
RT menyebut bahwa Bripda MAC telah menikahinya secara siri, namun sudah tidak lagi memberikan nafkah selama tiga bulan terakhir.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Kombes Pol Indra Pramana menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti.
Ia juga mengapresiasi keberanian RT dalam menyampaikan laporan, dan menyebut bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pengawasan internal di tubuh Polri.
Sementara itu, RT mengaku mengapresiasi respons cepat dari pihak Propam. "Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan. Harapan saya kasus ini segera selesai secara hukum dan adil," kata RT.
Dirinya menambahkan, terakhir dirinya diberi uang sebesar Rp1 juta, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah. "Saya dan anak ditelantarkan," ungkap RT.
RT berharap agar Bidang Propam Polda Maluku Utara dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menegakkan hukum dengan adil.
"Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil," ujarnya.
Sumber: era
Foto: RT dan anaknya. (ist)
Artikel Terkait
UPDATE! Komnas HAM Ungkap Fakta Baru: Rekaman CCTV Diduga Momen Affan Kurniawan Didorong OTK Sebelum Dilindas Rantis Brimob
Viral Menag Nasaruddin Umar Keseleo Lidah: Profesi Mulia, Kalau Cari Uang Jangan Jadi Guru, Jadi Pedagang!
Politikus Demokrat Tuding Habaib Jadi Pemecah Belah Persatuan Indonesia
HEBOH! Kekayaan Capai Rp328 Miliar, Ahmad Sahroni Akui Sebagai Mafia BBM