Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut.
Salah satu saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Antirasuah adalah Ustadz Khalid Basalamah.
"Dalam permintaan keterangan kemarin, yang bersangkutan juga bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim,," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, keterangan Ustadz Khalid Basalamah sangat penting guna mengurai perkara yang dimaksud.
"Jadi setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai dari konstruksi perkara ini," ujarnya.
Berdasarkan catatan, KPK beberapa kali telah menerima pengaduaan dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji.
Sebelumnya, KPK juga tidak menutup kemungkinan memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/6).
"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," tandasnya.
Sumber: okezone
Foto: Duduk Perkara Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji/ist
Artikel Terkait
Erick Thohir Tegas: PSSI Move On dari Shin Tae-yong, Ini Kata Menpora Soal Pelatih Baru Timnas Indonesia
KPK Tegaskan Kasus Korupsi Bank BJB Terhadap Lisa Mariana Tetap Berjalan, Meski Jadi Tersangka di Polri
Bentrok Mencekam di Sorong, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Massa Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih
DPR Panggil Kemendagri dan Pemda, Beberkan Fakta Rp234 Triliun Dana Daerah Mengendap di Bank