Penyelidik mendalami pengetahuannya dalam kapasitas tersebut untuk memetakan konstruksi perkara secara utuh.
Pemeriksaan ini dinilai sebagai sebuah babak baru dalam upaya KPK membongkar dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, memberikan pandangannya terkait langkah yang diambil lembaga antirasuah tersebut.
"Langkah KPK sudah tepat dan ini merupakan gerak cepat untuk bisa mendapatkan keterangan bagaimana modus korupsi yang terjadi dalam masalah peralihan kuota tambahan tersebut. Apakah ada gratifikasi, suap atau pemerasan," kata Yudi pada Rabu, 25 Juni 2025.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah menjadi sinyal keseriusan KPK untuk menuntaskan kasus ini dan dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sendiri mulai diusut KPK setelah menerima laporan dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024.
Dugaan yang muncul adalah adanya pengalihan kuota haji reguler ke kuota haji khusus atau furoda hingga mencapai 50%, padahal aturan yang berlaku hanya memperbolehkan maksimal 8%.
Hal itu berpotensi besar merugikan calon jemaah haji reguler yang harus menunggu antrean jauh lebih lama.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui seluk-beluk perkara, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," tegas Budi Prasetyo.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Letda Fauzi, Perwira Muda Lulusan AKMIL 2023 asal Pangkep, Gugur Ditembak KKB OPM di Kiwirok
Jokowi Buka Suara: Inilah Alasan Nyata Sering Bertemu Prabowo!
Amanda Manopo Pakai Cincin Nikah dengan 7 Berlian, Ternyata Harganya Bikin Melongo!
dr. Tifa Sebut Ibu Jokowi Bukan Ibu Kandung? Fakta Keluarga yang Bikin Geger!